Buku Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berbasis FOSS untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA)
Belum
lama ini (Oktober 2008), telah diterbitkan buku pelajaran Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) berbasis FOSS untuk Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) dalam format elektronik (PDF) yang
diterbitkan oleh Kementerian Negara Riset dan Teknologi bekerja sama
dengan Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Komunikasi dan
Informatika, Republik Indonesia. (Links download file buku TIK berbasis
FOSS untuk SMA/MA dalam format elektronik (PDF) dari sini:
- Buku TIK SMA Kelas X Semester 2 (pdf)
- Buku TIK SMA Kelas XI Semester 1 (pdf)
- Buku TIK SMA Kelas XI Semester 2 (pdf)
- Buku TIK SMA Kelas XII Semester 1 (pdf)
- Buku TIK SMA Kelas XII Semester 2 (pdf)
Dengan salah satu latar belakang utamanya yaitu: Berkaitan dengan IGOS;
Pengenalan, penggunaan dan pemanfaatan open source dapat berlangsung
sejak dini, dan sekaligus dapat menumbuhkembangkan kreativitas dalam
menciptakan piranti lunak berbasis Open Source (saya kutip dari
pengantar Buku tersebut). Penghargaan dan ucapan terima kasih untuk
rekan-rekan penyusun buku TIK berbasis FOSS untuk Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Kementerian Negara Riset dan Teknologi
bekerja sama dengan Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen
Komunikasi dan Informatika.
Dengan
diterbitkannya buku pelajaran TIK berbasis FOSS, tentu saja sebagai
salah satu solusi bagi sekolah yang baru akan memulai menggunakan
Free/Open Source Software (FOSS). Dan saya pribadi merasakan tulisan
saya tentang 9 Harapan Sekolah Untuk Program IGOS semakin mendekati kenyataan (Pengadaan
buku paket mata pelajaran TIK sesuai kurikulum yang berlaku dengan FOSS
sebagai program yang digunakannya. Terlepas dari kurikulum mata
pelajaran TIK yang masih tumpang tindih, peranan buku tersebut sangat
penting bagi guru dan siswa. Bagaimana guru dapat mengajarkan FOSS jika
belum ada buku panduannya? Belum lagi guru harus belajar FOSS… Buku ini
sekaligus menjawab pertanyaan orang tua yang mempertanyakan apakah FOSS
layak untuk diajarkan di sekolah. Bahwa ternyata DepDikNas pun mendukung
dan mengakuinya. Perlu juga mengadakan seminar tentang sosialisasi
kebijakan DepDiknas dalam penerapan FOSS di sekolah..)
Buku tersebut menggunakan lisensi sebagai buku terbuka (Open Publication License).
Siapapun dapat menggunakan, mempelajari, dan memperbanyak atau
menyebarluaskan sebagian atau seluruh isi buku ini dalam berbagai bentuk
tanpa harus meminta izin kepada penerbit dan penyusunnya. Perangkat
lunak atau program komputer yang digunakan sebagai bahan pembelajaran di
buku pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berbasis FOSS
untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) tersebut berlisensi
bebas atau merdeka, lisensi yang menjadi ciri khas perangkat lunak
FOSS. Para guru dan siswa dapat memperoleh semua program yang digunakan
dalam buku tersebut tanpa harus membayar lisensi kepada pembuatnya.
Perangkat lunak FOSS seperti sistem operasi Linux dan aplikasi
OpenOffice.org dapat diperoleh dengan cara men-download dari Internet,
meng-copy CD yang disertakan dalam buku atau majalah, atau membeli dari
penyedia CD/DVD lainnya.
Besar
harapan saya bahwa sekolah-sekolah di Indonesia semakin memperhatikan
penggunaan software legal. Apakah nantinya akan menggunakan software
berbayar (proprietary) atau FOSS. Untuk sekolah yang memilih menggunakan
FOSS baik dalam kegiatan pembelajaran maupun administrasi sekolah, maka
tentu saja lisensi software ini sudah tidak menjadi masalah lagi, tapi
bagi sekolah yang memilih software proprietary, apakah software yang
digunakan merupakan software legal atau tidak.